Parliamentary Treshold cara baru bungkam Hak Politik
parliamentary threshold terbukti ampuh memangkas jumlah partai politik di DPR RI. Partai-Partai yang masih memiliki kesempatan menduduki kursinya paling tidak sampai tahun 2014 boleh saja percaya diri, tetapi sedikit sekali yang memahami bahwa sesungguhnya multi partai lahir karena di ilhami oleh terkungkungnya aspirasi politik pada jaman Orde baru yang hanya mengakomodir 3 partai. lebih lengkapnya anda dapat baca disini
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda